UU Cipta Kerja dibuat untuk menggairahkan iklim investasi di Tanah Air. Namun, dalam pembuatannya memicu kontroversi karena dinilai tak transparan.
Kelompok kampanye lingkungan Mighty Earth mengatakan, elemen undang-undang baru akan memperburuk deforestasi dan pelanggaran hak atas tanah dan membalikkan keberhasilan baru-baru ini dalam mengurangi hilangnya hutan.
Baca Juga: Awkarin Terciduk 'Nyolong' Konten Penulis Ilustrasi Luar Negeri, Ernest Prakasa: Keren Banget!
"Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi," kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Aljazirah.
Sementara itu, laman CNN International menyoroti aksi demo yang berimbas pada semprotan gas air mata oleh polisi.
Polisi Indonesia menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa.
Baca Juga: Tertular Covid-19 hingga Klaim Cepat Sembuh, Trump Sebut Corona Berkah Tuhan yang Terselubung
Sementara media Singapura, The Strait Times menyoroti penangkapan 20 orang terkait protes UU Cinta Kerja.
"Polisi Indonesia menangkap 23 pengunjuk rasa di dua kawasan industri di pulau Jawa, menggunakan gas air mata dan meriam air ketika ribuan orang di seluruh negeri berdemonstrasi menentang undang-undang ketenagakerjaan baru yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak pekerja dan peraturan lingkungan," begitu tulis Strait Times, Rabu.
Edy Sumardi, juru bicara polisi di Banten di Pulau Jawa, mengatakan bahwa 14 demonstran telah ditangkap di Jakarta Barat selama protes pada Selasa yang berlanjut hingga malam hari.
Artikel Rekomendasi