PR PANGANDARAN – Debat antar calon Presiden Amerika sesi kedua yang dijadwalkan akan diselenggakaran 15 Oktober mendatang gagal.
Berdasarkan kesepakatan Donald Trump dan Joe Biden pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu. Diketahui, hal itu lantaran Trump menolak diselenggarakan secara daring.
Mengingat, kondisi kesehatannya masih berstatus positif Covid-19.
Baca Juga: Facebook Gelontorkan Rp12,5 Miliar bagi UMKM Indonesia, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya!
Kini, Joe Biden kembali menjadwalkan dirinya untuk dapat melakukan kampanye dengan format tanya-jawab pada 15 Oktober petang.
Komisi Debat Presiden (CPD) selaku lembaga penyelenggara debat memberikan pernyataan langsung melalui surel yang berisikan:
“Kini tampaknya tidak akan debat pada 15 Oktober dan kami akan mengalihkan perhatian pada persiapan untuk debat final yang dijadwalkan pada 22 Oktober.” Dikutip dari laman resmi antaranews.com.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan JPS bagi Warga Bukan Penerima Prakerja hingga Subsidi Gaji, Simak Penjelasannya
Alasanya Komisi Debat Presiden (CPD) merubah format debat menjadi daring karena untuk menghindari langsung penularan Covid-19 yang masih tinggi di Amerika Serikat serta terkait dengan kondisi Donald Trump yang baru sembuh dari infeksi COVID-19 meski sekarang sedang menjalani pemulihan di Gedung Putih.
Kandidat dari Partai Republik sekaligus pertahanan Presiden Amerika Serikat tersebut menyebut pada Kamis 8 Oktober 2020 bahwa perubahan format, saat Donald Trump dan Joe Biden berdebat dari lokasi yang berbeda adalah hal yang “konyol”.
Artikel Rekomendasi