Larangan Berkumpul hingga Pembungkaman Media, Aksi Demo Rakyat Thailand Picu Berita Sensitif

- 18 Oktober 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi unjuk rasa anti-pemerintah warga Thailand.
Ilustrasi unjuk rasa anti-pemerintah warga Thailand. /Bangkok Post

PR PANGANDARAN – Demo besar-besaran tidak hanya terjadi di Indonesia, namun di negara yang terkenal dengan julukan Gajah Putih itu pun tengah mengalami kekacauan.

Bahkan, ribuan masyarakat Thailand turun tumpah ruah memenuhi berbagai jalan raya, termasuk di Ibukota Thailand yaitu Bangkok.

Alasan mereka turun tumpah ruah ke jalan karena menentang keras penolakan terbitnya dekrit darurat yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-ocha pada 15 Oktober 2020 tentang larangan berkumpulnya lima orang atau lebih di Bangkok.

Baca Juga: Di Wuhan dan Beijing, Ternyata Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Dipesan Secara Daring dan Gratis

Selain itu, dalam dekrit tersebut Pemerintah Thailand menyatakan melarang mempublikasikan berita bagi media informasi karena bisa memicu kerusuhan.

Lebih lanjut, pemerintah juga mengunggah klarifikasi lewat siaran televisi resmi, bahwa setiap kebijakan diambil agar menekan kericuhan. 

Keputusan pengeluaran dekrit itu juga melarang penerbitan "berita sensitif" serta memberikan wewenang kepada polisi dan tentara untuk menyelesaikan "situasi darurat".

 Baca Juga: Geger! Penampakan Kuntilanak Tanpa Kepala saat Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

Keputusan tersebut mulai berlaku pada pukul 4 pagi, setelah itu polisi menduduki jalan-jalan dimana tempat pengunjuk rasa berkumpul.

Pada saat itu, beberapa pengunjuk rasa telah pergi dan berencana berkumpul kembali pada sore hari di persimpangan komersial utama di Bangkok.

Disisi lain, pemerintah juga menyatakan, apa yang telah dilakukan oleh demonstran saat ini bukanlah aksi damai.

Baca Juga: Dikritik Tubuhnya Mirip Ibu-ibu, Billie Eilish Angkat Bicara, Respon Penggemar Justru Mengejutkan

Keadaan seperti itu, kata pemerintah, dapat memperburuk situasi perekonomian di dalam negeri yang memang sudah terpuruk karena adanya pandemi Covid-19.

"Ini bukan pertemuan damai yang disahkan oleh konstitusi. Ini juga berdampak langsung pada pengendalian Covid-19, yang secara langsung berdampak pada perekonomian bangsa yang rentan. Sangat penting untuk segera dilakukan tindakan perbaikan ini dan menghentikan perilaku ini secara efektif sehingga hukum dihormati dan publik tertib." seperti dilansir Nikkei Asia yang dikutip dari laman resmi rri.co.id.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah