Lepas Kendali, Sebuah Mobil Tabrak Masjidil Haram dan Pengemudi Langsung Diringkus

- 31 Oktober 2020, 13:33 WIB
SEDAN yang menerobos pagar pembatas dan menabrak pitu gerbang 89 Masjidil Haram diamankan dan dievakuasi oleh petugas keamanan
SEDAN yang menerobos pagar pembatas dan menabrak pitu gerbang 89 Masjidil Haram diamankan dan dievakuasi oleh petugas keamanan /Twitter/HaramainInfo/

Kecepatan yang tinggi kemudian tak dapat menghindari untuk menabrak dua lapis pagar penghalang kawasan suci tersebut sebelum akhirnya terhenti setelah menghantam pintu gerbang Masjid.

Berdasarkan hasil kajian petugas di lapangan, pemerintah Makkah segera menyampaikan informasi bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena sang pengemudi lepas kendali ketika berkendara dengan kecepatan tinggi di jalanan sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Sebuah Mobil Terobos Gerbang 89 King Fahd Masjidil Haram, Pintu Masjid Rusak dan Terbelah

"Pemerintah Makkah: “Otoritas keamanan menanggapi kecelakaan yang melibatkan mobil menabrak salah satu pintu Masjidil Haram akibat terhanyut saat melakukan perjalanan dengan kecepatan tinggi di salah satu jalan yang mengelilingi alun-alun selatan Masjidil Haram," jelas Haramain Sharifain menyampaikan informasi dari pemerintah setempat.

Petugas keamanan di sekitar lokasi dengan sigap langsung meringkus pelaku yang merupakan pengendara mobil tersebut. Pelaku ditelungkupkan lalu kedua tangannya diborgol.

"Polisi menangkap pengemudi yang diduga berada di Ihram yang melanggar halaman Masjid Al Haram dan menabrak gerbang Masjid menggunakan mobilnya," tutur Haramain Sharifain.

Baca Juga: Filipina Siaga Diterjang Badai Terkuat di Dunia, Pemerintah Perintakan Evakuasi di Pulau Luzon

Mobil yang mengalami rusak cukup parah di bagian depannya itu lalu dikeluarkan dengan didorong oleh sejumlah petugas keamanan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa sang pengemudi merupakan seorang lelaki yang menjalankan mobilnya dalam keadaan tidak normal.

"Menjadi jelas bahwa orang setelah penangkapannya adalah warga negara dan dalam kondisi yang tidak normal, dan dia sedang dirujuk ke Penuntut Umum," pungkas Haramain Sharifain.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x