Rawan Kecurangan, Donald Trump Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Surat Suara

- 4 November 2020, 06:19 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Instagram.com/@realdonaldtrump

PR PANGANDARAN – Calon Presiden petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengancam akan tempuh jalur hukum terkait keputusan di beberapa negara bagian yang masih menerima surat suara melalui jalur pengiriman pos 3 hari pasca-pemungutan suara utama Pilpres AS 2020 pada tanggal 3 November 2020.

Perhitungan surat suara di beberapa negara bagian Amerika Serikat pasca-pelaksanaan pemungutan akan dihentikan, termasuk Pennsylvania karena rawan kecurangan.

“Kecurangan seperti yang belum pernah Anda lihat bisa terjadi," kata Donald Trump seperti dikutip dari Associated Press pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Fiersa Besari Masuk Daftar Hitam Pendaki Gunung Rinjani, Benarkah Hanya Gara-gara Tiket?

Penasihat Donald Trump menuduh bahwa kubu lawan yakni Partai Demokrat berusaha untuk melanggar tenggat waktu di negara bagian dalam hal penerimaan serta perhitungan surat suara.

Sebelumnya, Donald Trump telah mengungkapkan atas keraguannya terkait hasil pemilu karena akan banyak suara yang diterima dan dihitung setelah 3 November.

Menurutnya, dalam pelaksanaan penghitungan surat suara akan memakan waktu beberapa hari, bahkan hingga berpekan-pekan karena ada puluhan juta suara yang harus dihitung.

Baca Juga: Tepati Janjinya pada Tuhan, Pria Ini Bunuh Diri Setelah Mendapat Pekerjaan: Saya Pergi Tuhan

Sementara itu, di hari terakhir masa kampanye pilpres Amerika Serikat, Donald Trump menghadiri lima acara yang mulai dari North Carolina hingga Wisconsin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Assicated Press


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah