Menolak Kalah di Pilpres AS 2020, Donald Trump Harus Tinggalkan Gedung Putih pada Hari Pelantikan

- 11 November 2020, 12:50 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Twitter @realDonaldTrump

PR PANGANDARAN – Pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) yang diselenggarakan pada 3 November 2020 telah menetapkan Joe Biden sebagai pemenang berdasarkan hasil penghitungan suara akhir.

Hasil tersebut juga membuat presiden AS saat ini yaitu Donald Trump sudah tidak mempunyai kesempatan lagi untuk menjabat kedua kali.

Biden mampu memenangkan pemungutan suara di Arizona, Michigan dan Wisconsin, negara bagian yang memilih Trump pada 2016.

Baca Juga: Ingin Terkenal, Bocah 12 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Setelah Lakukan Tantangan Bunuh Diri TikTok

Beberapa hari setelah pemilihan, Biden juga menang di negara bagian Pennsylvania dan Nevada, yang membuat Biden melampaui 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan.

“Saya merasa terhormat dan rendah hati atas kepercayaan yang telah diberikan rakyat Amerika kepada saya dan wakil presiden terpilih Harris,” ucap Biden yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Express.

“Dalam menghadapi rintangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, sebagian besar orang Amerika memberikan suara. Membuktikan sekali lagi, bahwa demokrasi berdetak jauh di hati warga Amerika,” lanjutnya.

Baca Juga: Selalu Beri Komentar Miring Soal Habib Rizieq, Fadli Zon Minta Menlu Copot Dubes RI untuk Arab Saudi

Dia juga menambahkan dengan kemenangannya ini, sudah saatnya Amerika bersatu dan melupakan kemarahan yang selama ini terjadi.

Dengan menangnya Biden sebagai presiden terpilih, membuat Trump harus menyerahkan jabatannya dan meninggalkan Gedung Putih.

Meskipun Trump menolak kekalahannya dan berniat mengajukan tuntutan hukum tapi dia harus tetap meninggalkan Gedung putih pada Inauguration Day atau Hari Pelantikan presiden yang akan diadakan di AS pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: 6 Alasan Desember Jadi Bulan Paling ‘Sakit Kepala’, Bocoran Ada Diskon untuk Natal dan Tahun Baru

Melalui pelantikan tersebut, Biden akan menjadi presiden untuk masa jabatan empat tahun dan pasangannya Kamala Harris akan menjadi wakil presiden.

Terpilihnya Biden dan Harris menjadi presiden dan wakil presiden AS mampu memecahkan beberapa rekor di antaranya menjadi presiden AS tertua untuk Biden dan menjadi wakil presiden wanita kulit hitam pertama untuk Harris.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah