PR PANGANDARAN – Pemilihan Presiden Amerika Serikat tengah diramaikan dengan hasil pemilihan umum.
Kandidat terpilih Joe Biden dinyatakan maju sebagai Presiden terpilih berikutnya. Namun pesaingnya, Donald Trump melayangkan gugatan atas hasil pemilihan tersebut.
Trump menyatakan indikasi kecurangan di dalam penyelenggaraan pemilihan presiden dan mengajukan banding atas kasus tersebut.
Baca Juga: Pernyataan Presiden Prancis Dinilai Lecehkan Islam, Macron: Prancis Perangi Ekstremis, Bukan Muslim
Hingga saat ini tidak ada bukti surat suara yang dikompromikan atau sistem pemungutan suara yang korup dalam pemilihan presiden Amerika Serikat.
Hal ini diungkapkan oleh para pejabat di negeri Paman Sam itu. Ini terjadi karena muncul tuduhan atas kemenangan Presiden terpilih Joe Biden sebagai yang dianggap meracuni demokrasi.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, pejabat senior federal dan pemilihan negara bagian AS menolak klaim penipuan Presiden Donald Trump.
Baca Juga: Warganet Bongkar 'Aib' Ustaz Maaher dan Balik Dukung Nikita Mirzani, Ini Klarifikasi sang Ustaz
Mereka mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu ini adalah mekanisme yang aman.
Artikel Rekomendasi