Dilaporkan ke Polisi, Habib Bahar bin Smith akan Jalani Pemeriksaan Pada 3 Januari 2022 di Polda Jabar

31 Desember 2021, 16:57 WIB
Habib Bahar bin Smith /Instagram/@pecintasayyidbahar_official

PANGANDARAN TALK - Pendakwah Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Pelapor menilai dalam muatan ceramahnya Habib Bahar bin Smith telah melakukan ujaran kebencian.

Habib Bahar bin Smith sendiri akan menjalani penyidikan oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022.

Ditreskrimsus Polda Jabar sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan penyidikan kepada Habib Bahar bin Smith sebagai saksi pada 30 Desember 2021.

Baca Juga: Talbinah, Makanan Sehat ala Rosululloh untuk Atasi Penyakit Lambung, Ini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, sejauh ini penyidik Polda Jawa Barat telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Surat panggilan diterima dan saudara Bahar Smith akan diperiksa hari Senin tanggal 3 Januari 2022, kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jawa Barat,” kata Ramadhan, Jumat 31 Desember 2021 seperti dikutip PangandaranTalk.com dari laman resmi Humas Polri.

Dalam kasus ini, Bahar Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Cek Lagi, Ini Tempat yang Ditutup Pada Malam Tahun Baru di Kabupaten Pangandaran

Baca Juga: Catat! Wajib Vaksin Syarat Bagi Wisatawan yang Berkunjung ke Kabupaten Pangandaran Pada Tahun Baru


Menanggapi hal itu, Habib Bahar bin Smith mengaku siap mengikuti setiap proses hukum terhadap dirinya Hal itu ia ungkap dalam salah satu ceramah terbarunya di Kota Bekasi saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Seperti yang saudara saudara ketahui,saya dilaporkan dengan dua laporan. Saudara saudara sekalian saya sampaikan jangan satu dua atau tiga laporan seribu laporan saya tidak akan mundur,"ungkap Bahar bin Smith dalam ceramahnya di bekasi yang diunggah di kanal Youtube Sahabat Majelis TV pada 27 Desember 2021.

Habib bahar juga pernah mengatakan bahwa dirinya selalu siap memenuhi panggilan pihak kepolisian. Habib Bahar menegaskan, akan mengikuti proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu juga disampaikannya dalam sebuah video saat sesi perbincangan di Youtube Karni Ilyas Club yang diunggah pada 23 Desember 2021 , saat itu Habib ditanya tanggapannya oleh Karni Ilyas terkait pengaduan atas dirinya.

"Seribu laporan pun sejengkal saya tidak bakal mundur. Andaikan ada surat panggilan saya akan datang sebagai warga negara yang baik," ujar Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mangkir dalam proses hukum.

"Saya tidak pernah mangkir selama ini proses hukum saya tidak pernah mangkir," tegasnya. ***

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler