Cek Lagi, Ini Tempat yang Ditutup Pada Malam Tahun Baru di Kabupaten Pangandaran

- 31 Desember 2021, 13:51 WIB
Pengunjung menikmati suasana Pantai Batu Karas Kabupaten Pangandaran. Simak aturan dan tempat yang akan ditutup di Pangandaran saat malah tahun baru
Pengunjung menikmati suasana Pantai Batu Karas Kabupaten Pangandaran. Simak aturan dan tempat yang akan ditutup di Pangandaran saat malah tahun baru /Portal Bandung Timur/heriyanto

PANGANDARAN TALK - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup sejumlah tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada malam Tahun Baru 31 Desember 2021.

Tempat itu diantaranya adalah Tempat Umum dan Alun alun yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Tempat Umum dan Alun alun akan ditutup untuk kegiatan masyarakat mulai 31 Desember hingga pergantian Tahun Baru 2022.

Tempat tersebut diantaranya :

1. Alun alun Parigi
2. Taman Pangandaran Sunset
3. Taman Pangandaran Sunrise
4. Lapang Merdeka
5. Alun alun Paamprokan
6. Plaza Air mancur
7. Panggung Terbuka
8. Lapang Grand Pangandaran
9. Taman Pesona

Alun  alun dan Tempat Umum tersebut ditutup per tanggal 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.


Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pangandaran Nomor : 443/3761-BPBD/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Pangandaran.

Seperti dilansir PangandaranTalk.com dari instagram Protokol dan Komunikasi Pimpinan humas Kabupaten Pangandaran @prokopimpnd.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Protokol & Komunikasi Pimpinan (@prokopimpnd)

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: Humas Pangandaran


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x