Jengah Corona, Begini Cara Gubernur Ridwan Kamil Redam Angka Persebaran Covid-19 di Jawa Barat

13 September 2020, 08:37 WIB
GubernurJawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat penanganan COVID-19 bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dan pihak terkait lainnya, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (12/9/20) /Foto: Rizal/Humas Jabar/

PR PANGANDARAN – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kawasan dengan penularan Covid-19 yang masih tinggi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Beberapa kawasan yang dimaksud yaitu seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Raya. 

Hal ini merujuk dari kegiatan razia masker serta penerapan PSBMK di Kota Bogor sejak 29 Agustus 2020, yang menunjukkan angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor menurun.

Baca Juga: Bandingkan SBY dengan Jokowi hingga Senggol 'Good Looking', Fahri Hamzah: Semuanya Balik ke Pemimpin

PSBMK sendiri nantinya bakal mengatur pembatasan jam operasional toko, mall, atau pusat kegiatan lainnya hingga pukul 18.00 WIB, serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

“Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang angka kenaikan kasusnya tinggi melakukan pola yang sama yaitu PSBMK,” kata Ridwan Kamil.

Dikutip dari Pangandaran.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram jabarquickresponse dan berbagai sumber, sejak diberlakukannya sanksi administratif, salah satunya bagi warga yang tidak memakai masker hingga 29 Agustus 2020, tercatat ada 611.373 pelanggaran dengan dominasi pelanggar perorangan.

Baca Juga: Dibuka dengan Laga Fulham Vs Arsenal, Simak Jadwal Lengkap Liga Inggris September 2020

Terkait kasus penularan di Jawa Barat, secara umum saat ini kecenderungan naik dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, klaster perkantoran, dan klaster industri.

Sehingga untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat yang akan dilaksanakan pada Desember 2020, harus diwaspadai pula karena dikhawatirkan akan muncul klaster baru, yaitu klaster Pilkada.

Ridwan Kamil meminta untuk seluruh warga Jawa Barat selalu menaati protokol kesehatan. Tak hanya itu, orang nomor satu di Jawa Barat itu juga meminta siapa pun untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah. 

Baca Juga: Menilai Aneh Menteri yang 'Keroyok' Anies Soal PSBB, Ketua DPD Gerindra: Tidak Elok Lawan Jokowi

“Tetap disiplin, laksanakan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun. Selalu lakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Mari disiplin”, ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil.

Beberapa daerah di Jawa Barat sendiri masih memberlakukan penerapan PSBMK, salah satunya Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Mikro dan Komunitas (PSBMK) selama tiga hari dari 12-14 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga: Corona Kian Menggila, Fachrul Razi Tolak Pilkada Desember 2020: Sangat Tidak Rasional

Perpanjangan sementara PSBMK selama tiga hari untuk menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September 2020 sampai waktu yang belum ditentukan.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jabar Quick Response

Tags

Terkini

Terpopuler