Terjang 3 Kecamatan di Sukabumi, Tragedi Banjir Bandang Ubah Status Jadi ' Tanggap Darurat' 7 Hari

23 September 2020, 18:23 WIB
Kondisi terkini wilayah yang diterjang banjir bandang di Sukabumi pada 21 September 2020 (ZONABANTEN.com) //BNPB

PR PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan upaya penanganan darurat pasca banjir bandang yang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada Senin 21 September 2020.

Bupati Sukabumi, Mawan Hamami menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 21 September sampai dengan 27 September 2020.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, Dinas Kabupaten Sukabumi, sukarelawan dan masyarakat telah melakukan penanganan darurat di lokasi terjadinya banjir bandang.

Baca Juga: Aksi Heli BNPB: Dropping Logistik Covid-19 hingga Jemput Spesimen Virus Corona Daerah Terpencil

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sukabumi terus melakukan penanganan pasca banjir bandang. Tim gabungan juga telah melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

“Tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Raditya Jati lewat keterangan resminya pada Rabu 23 September 2020 yang dilansir oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com  

Sementara itu, pembersihan material banjir bandang sudah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur.

Baca Juga: Jadi Mualaf Ditemani Sule, Intip 6 Fakta Sang DJ Nathalie Holscher, Mungkinkah Jadi Pengganti Lina?

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengerahkan dua unit kendaraan, diantaranya milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit. 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana.

Posko yang berada di area parkir itu dibutuhkan untuk penanganan yang akan digunakan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik dan ruang rapat. 

Baca Juga: Tampil dengan Kerudung Pink, Jaksa Pinangki Didakwa '53 Halaman' dalam Sidang Perdananya

Data sementara per Selasa 22 September 2020, pukul 23.00 WIB, BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat tiga kecamatan terdampak dengan 11 desa dan 11 kampung.

Diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melaporkan perkembangan pada Selasa 22 September 2020, pukul 10.00 WIB, dua warga ditemukan meninggal dunia akibat banjir bandang. Satu warga lainnya masih dalam proses pencarian tim gabungan. 

Banjir bandang ini dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi sehingga mengakibatkan debit air di Sungai Cipeuncit meluap.

Baca Juga: YouTuber Bobon Santoso Viral, Aksi Santap Bayi Tikus hingga Cicak Goreng Bikin Deddy Corbuzier Heran

BPBD Kabupaten Sukabumi masih terus melakukan pendataan untuk sejumlah warga yang terdampak akibat banjir bandang.

“Data sementara menyebutkan, ada 299 kepala keluarga (KK) yang terdampak, 210 jiwa mengungsi dan 20 orang luka-luka. Mereka yang mengalami luka-luka sudah dirujuk ke rumah sakit,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati dari keterangan resminya.***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler