Diinformasikan sebelumnya bahwa KPK telah menangkap Ajay pada hari ini, Jumat, 27 November 2020. Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar," katanya.
Merujuk pada KUHAP, KPK hanya memiliki waktu 1 x 24 jam dalam menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.***
Artikel Rekomendasi