Sementara itu, Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofiq, yang mendampingi para penerima bantuan di Polres Tasikmalaya menjelaskan, fakta baru terungkap jika korban penerima hibah tidak mengajukan bantuan melainkan ditawari sebuah lembaga.
Selain tidak mengurusi profosal, korban juga tidak pernah menandatangani naskah perjajian hibah daerah (NPHD) sebagai syarat pencairan.
"Jadi kami hari ini pendampingan korban pemotongan hibah bansos. Prosesnya penyidikan dan BAP oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kita akan dampingi sampai beres," jelas dia.
Baca Juga: Selain Paku dan Memar, Rumah Brisia Jodie Ternyata Dikelilingi Kucing Hitam, Kenapa?
Ia pun meminta para penerima bantuan untuk menyampaikan segala informasi di lapangan kepada penyidik kepolisian. Tanpa ada yang dikurangi atau dilebihkan. Pihaknya pun mencoba menguatkan kembali mental para penerima bantuan yang kini terpuruk akibat terseret kasus ini.
Sebelumnya mereka enggan menerima siapa pun karena merasa banyak pihak yang menekan. Salah satunya dari oknum anggota ormas dan oknum wartawan yang datang namun akhirnya meminta sejumlah uang.
Hingga kini pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Pihak kepolisian mengaku harus mendalami kasusnya karena baru laporan awal.***(Aris Mohamad Fitria/Kabar Priangan)
Artikel Rekomendasi