Tega Cabuli Santri Didikannya, Ustaz di Garut Diamuk Warga hingga Madrasahnya Dibakar

- 7 April 2021, 14:00 WIB
Bangunan semi permanen tempat belajar ngaji milik RS di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, rusak karena dibakar massa yang kesal terhadap ulah oknum ustad yang telah mencabuli santrinya. Pelaku kini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri setelah tahu ad pihak keluarga dan warga yang datang.
Bangunan semi permanen tempat belajar ngaji milik RS di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, rusak karena dibakar massa yang kesal terhadap ulah oknum ustad yang telah mencabuli santrinya. Pelaku kini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri setelah tahu ad pihak keluarga dan warga yang datang. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy/

Dikatakannya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Baca Juga: Isyaratkan Terjadi Bencana Alam, Mbah Mijan Kini Bawa Kabar Duka: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un...

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menambahkan jika informasi yang berkembang terkait adanya pesantren yang dibakar massa tidak sepenuhnya benar.

Berdasarkan hasil verifikasi dan hasil cek TKP (tempat kejadian perkara) oleh petugas Unit PPA dan Identifikasi Satreskrim Polres Garut, bangunan yang dibakar ternyata bukan pesantren.

"Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan petugas, yang dibakar itu sebuah bangunan biasa, bukan bangunan pesantren seperti yang ramai beredar di masyarakat. Hanya memang bangunan semi permanen itu dijadikan tempat mengajar ngaji oleh pemiliknya atau semacam madrasah," kata Muslih.

Baca Juga: Disentil Hotma Soal Foto Bareng Pengusaha, Desiree: Tuhan Baik, Apapun yang Terjadi Kehendak-Nya

Disebutkan Muslih, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pembakaran tempat belajar mengaji tersebut.

Hanya saja menurut keterangan awal, hal itu dipicu kekecewaan dari masyarakat menyusul adanya salah satu santri yang menjadi korban pencabulan sang guru ngaji.

Muslih menerangkan, berdasarkan keterangan orang tua korban, anak perempuannya yang menjadi salah satu santri di tempat belajar mengaji itu sebelumnya sempat dibawa pergi oleh guru ngajinya. Dengan alasan ziarah, si anak yang baru berusia 17 tahun itu dibawa menginap di sebuah wisma di kawasan Garut Kota pada tanggal 12 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Gabung ke Clubhouse Jadi Pendengar, Reza Rahadian: Pemikiran Bunuh Diri Hilang!

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x