Mereka jauh-jauh datang dari Timur Tengah hanya untuk memuaskan nafsu setelah itu pergi tanpa ada tanggung jawab.
Kawin kontrak yang diduga terjadi di kawasan Cipanas-Puncak itu dinilai dapat merugikan dan merendahkan kaum perempuan.
Kawin kontrak sebelumnya tidak hanya terjadi di Cianjur. Fenonema ini juga banyak terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dilansir dari Bocimi Update.
Baca Juga: Istri Almarhum Syekh Ali Jaber Sampaikan Anak Terakhir Bakal Lahir Sebentar Lagi: Abah Selalu Hadir
Kawin kontrak yang dilakukan di bawah tangan ini mayoritas dilakukan wisatawan pria asal Timur Tengah dengan perempuan lokal.
Bupati Bogor Ade Yasin pun sempat memerintahkan kepala desa di kawasan Puncak, siaga dan memastikan wilayahnya steril dari praktik kawin kontrak.
"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak. Jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Ade kepada awak media.
Terkait fenomena tersebut, pemerintah Cianjur mengeluarkan larangan kawin kontrak antara wisatawan asing dan warga terutama di kawasan Cipanas-Puncak.
Artikel Rekomendasi