Hengky Kurniawan Komitmen Sukseskan Program Sertifikat Tanah Gratis, Simak Syarat Ajukan PTSL

- 24 September 2021, 15:43 WIB
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak.
PTSL merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak. /Dok. ppid.semarangkota.go.id

PR PANGANDARAN - Pemerintah tengah gencar untuk menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis.

Baru-baru ini, Wakil Bupati sekaligus plt. Bupati Bandung, Hengky Kurniawan mengunggah sebuah potret dirinya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat di Instagram miliknya, pada 24 September 2021.

Baca Juga: David Beckham Puji Noel Gallagher usai Oasis Rilis Film Dokumenter Terbarunya

Momen tersebut adalah komitmen pemerintah daerah dan BPN untuk mencapai target sertifikat tanah gratis.

"Pemerintah Daerah dan BPN berkomitmen membantun masyarakat untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis," tulis Hengky Kurniawan.

Pejabat yang sempat jadi aktor dan model ini mengatakan, pihaknya sudah membagikan ratusan sertifikat ke warga sekitar.

Baca Juga: Ini Reaksi Jung Ho Yeon Saat Dapatkan Peran Kang Sae Byeok di 'Squid Game'

"Tahun 2021 ratusan sertifikat sudah kita bagikan kepada masyarakat. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, mmh adalah untuk menghindari sengketa serta perselihan di kemudian hari. Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya," sambung Hengky Kurniawan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x