PIKIRAN RAKYAT - Komplotan penipu asal Cianjur, tertangkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi saat melancarkan aksinya melakukan penipuan.
Para tersangka terdiri dari Abeng Saputra (48), Dedi Mulyadi (40) serta seorang ibu rumah tangga, Neng Iis Suryani (40).
Aksi ketiga komplotan tersebut diketahui ketika mereka hendak menipu pasangan lansia asal Desa Bojong Haleuang Kecamatan Saguling, yakni Unus (85) dan Ilah (75).
Baca Juga: Percaya Digigit Laba-laba Jadi Spider-Man, Tiga Bocah Dilarikan ke RS akibat Kena Bisa Mematikan
Tidak hanya ditipu secara materi, mereka juga kehilangan perhiasan.
Pada Februari 2020 lalu, kejadian nahas yang menimpa pasutri lansia ini bermual saat mereka tengah mengambil uang di BRI Unit Padalarang senilai Ro 20 juta.
Abeng, salah satu pelaku telah mengawasi gerak-gerik mereka dari jauh sedari awal, kemudian dengan lihai ia berpura-pura sebagai WNA Singapura.
Baca Juga: Penyakit akibat Virus Lain Muncul dan Serang 400 Warga Tasikmalaya di Tengah Perjuangan Lawan Corona
Menggunakan modus bertanya dimana letak pesantren untuk memberikan sumbangan, Abeng melancarkan aksi jahatnya itu.
Iis Suryani, rekan Abeng kemudian berpura-pura menawarkan bantuan untuk menunjukan dimana letak pessantren tersebut, singkat cerita keduanya menaiki mobil Iis.
Artikel Rekomendasi