Kerugian Capai Rp 120 Juta, Komplotan Penipu Asal Cianjur Tega Kelabui Pasutri Lansia di Cimahi

- 26 Mei 2020, 19:33 WIB
ILUSTRASI penipuan.*
ILUSTRASI penipuan.* /MOHAMED HASSAN/PIXABAY /

Saat itulah, korban diperdaya dengan bujukrayu sehingga mau menukarkan uang dollar tersebut.

Baca Juga: Warga AS Malah Asyik Ramai-ramai Berjemur di Pantai saat Kasus Kematian Corona Nyaris 100 Ribu Jiwa

Dia pun mengambil uang lagi di Bank BRI Cabang Cimahi senilai Rp 100 juta, seluruh uang total Rp 120 juta diserahkan kepada tersangka.

"Saat terperdaya oleh kata-kata tersangka, korban menyerahkan apa yang dipunyai yaitu uang hingga perhiasan emas yang dipakai," terang Widi.

Setelah mendapatkan uang dan perhiasan, para tersangka meninggalkan korban di sebuah minimarket saat membeli makanan dan minuman.

Baca Juga: Sebaran Pemudik Lebih dari 5.000 Orang, Sebanyak 32 Warga Kota Banjar Dinyatakan Reaktif Covid-19

Merasa tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Uang dari korban digunakan untuk membeli mobil," katanya. Pihaknya meminta masyarakat waspada akan aksi penipuan dengan modus tersebut.

Kerugian "Kalau mau ambil uang dalam jumlah besar di bank, Polri siap mengawal masyarakat," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x