PR PANGANDARAN - Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah gencar memberlakukan kebijakan sosial distancing dan physical distancing.
Hal ini lantaran keduanya efektif mencegah angka penularan Covid-19 dengan masif.
Imbas kebijakan ini dirasakan hampir semua elemen masyarakat yang tentunya berkaitan dengan profesinnya, salah satunya ojek online (Ojol).
Baca Juga: Depresi Berat, Pemuda Bekasi Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
Perusahaan jasa pengantaran ini terpaksa menonaktifkan fitur angkut penumpang demi mendukung program pemerintah untuk mengontrol angka infeksi di Indonesia.
Kini, seiring dengan digaungkannya New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ojek online di Jakarta mulai diperbolehkan mengangkut penumpang dengan serangkaian peraturan protokoler kesehatan.
Namun, berbeda dengan ojek online yang bertugas di kawasan Kota Depok, Jawa Barat. Mereka kecewa karena belum hingga kini belum diperbolehkan mengangkut penumpang.
Baca Juga: CEO: Ini Alasan 2 Penata Rambut Positif Covid-19 Layani 140 Klien, Tapi Tak Ada Satupun Tertular
"Di Jakarta sekarang kan ojol sudah boleh angkut penumpang, mengapa di Depok belum ya," kata salah seorang pengemudi ojol, Ricky, di Depok, Kamis, 11 Juni 2020, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
Ia mengatakan seharusnya sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta bisa menerapkan aturan seperti yang di Jakarta.
Artikel Rekomendasi