Ojol Depok Menjerit, Driver: Ojek Online di Jakarta Boleh Angkut Penumpang, Kenapa Kita Belum?

- 12 Juni 2020, 07:07 WIB
OJEK online melewati Jalan yang lengang dan sepi, di Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (27/4/2020). Pandemi covid-19 melumpuhkan berbagai sektor kehidupan secara global, tak terkecuali di Kota Bandung.
OJEK online melewati Jalan yang lengang dan sepi, di Jalan Braga, Kota Bandung, Senin (27/4/2020). Pandemi covid-19 melumpuhkan berbagai sektor kehidupan secara global, tak terkecuali di Kota Bandung. /ADE BAYU INDRA//

Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan Covid-19.

Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.

Baca Juga: Pijaki Trending Akibat Merek Melayang, Netizen: 'Bensu' Ternyata Bukan Singkatan Nama Ruben Onsu

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.

"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah