Saat ini Depok, katanya, belum masuk pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Jadi kalau ditanya kapan diperbolehkan angkut penumpang, tergantung perkembangan level kewaspadaan Covid-19.
Mengenai antisipasi ojol yang mengangkut penumpang dari Jakarta ke Depok, Dadang menjawab, kebijakan itu ada di lintas provinsi dan pusat.
Baca Juga: Pijaki Trending Akibat Merek Melayang, Netizen: 'Bensu' Ternyata Bukan Singkatan Nama Ruben Onsu
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.
"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.***
Artikel Rekomendasi