"Kalau diperbolehkan angkut penumpang kan bisa mendapat penghasilan untuk anak-istri di rumah," katanya.
Baca Juga: KMPHB: Jokowi akan Digugat Secara Hukum ke Pengadilan Jika Tak Kunjung Turunkan Harga BBM
Sejak diterapkan bahwa ojol tak boleh mengangkut penumpang penghasilan para ojol tersebut menurun drastis.
"Selama ini hanya dapat orderan untuk makanan atau minuman saja, jumlah sedikit sekali. Dalam sehari paling dua atau tiga kali," ujarnya.
Hal senada dikatakan oleh Joko yang mengatakan agar segera Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga: Pijaki Trending Akibat Merek Melayang, Netizen: 'Bensu' Ternyata Bukan Singkatan Nama Ruben Onsu
"Kalau begini terus susah mencari makan untuk keluarga," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana memastikan Kota Depok tengah menuju transisi normal baru wabah Covid-19 dan masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga ojol belum bisa mengangkut penumpang.
Pemkot Depok masih menerapkan PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020.
Baca Juga: Jadi Bahan Olok-olok, Tim Kampanye Rilis Buku Mewarnai dengan Sampul Donald Trump Jadi 'Superhero'
Artikel Rekomendasi