Satu Kecamatan di Kota Bandung Zona Merah, DPRD Menilai Kesadaran Protokol Kesehatan Masih Rendah

- 15 Juli 2020, 19:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya /Rio Rizky Batee/

"Maka pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul ‘Satu Kecamatan di Kota Bandung Masuk Zona Merah, Pengawasan Protokol Kesehatan Harus Ditingkatkan’

Baca Juga: Baim Wong 3 Tahun Menyendiri dengan Hutang Miliaran, Paula Terima Lamarannya karena Allah Swt

Edwin menerangkan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus diupayakan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyatakat yang perlu terus ditingkatkan,"ucapnya.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa kecamatan Rancasari kini kembali masuk dalam zona merah, karena terdapat tiga orang pasien aktif Covid-19.

Baca Juga: SIKM Dihapuskan, Masyarakat Wajib isi Aplikasi ini Jika Ingin Masuk DKI Jakarta

Dimana meski saat ini Kota Bandung sudah tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun masyarakat harus tetap waspada akan penyebaran virus corona.

Ia menjelaskan di Kecamatan Rancasari tidak ada korban meninggal akibat Covid-19, namun ada ada tiga orang positif. Selain itu, 15 Orang Dalam Pengawasan (PDP) tujuh Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Jadi data yang ada itu dinamis sesuai pelacakan, itulah mengapa kewaspadaan harus terus dijaga," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x