Setelah Disebut Calon Teroris Santri Tasikmalaya akan Maafkan Denny Siregar dengan Syaarat ini

- 14 Juli 2020, 19:08 WIB
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani memberikan keterangan usai pemeriksaan dua santrinya sebagai saksi dalam pelaporan terhadap Denny Siregar, di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa, 14 Juli 2020. (Kabar Priangan/Asep MS)
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani memberikan keterangan usai pemeriksaan dua santrinya sebagai saksi dalam pelaporan terhadap Denny Siregar, di Mapolresta Tasikmalaya, Selasa, 14 Juli 2020. (Kabar Priangan/Asep MS) /

PR PANGANDARAN – Polresta Tasikmalaya, memanggil dua orang santri yang berada di dalam foto postingan Denny Siregar, kemudian hendak memenuhi panggilan pada Selasa, 14 Juli 2020.

Diketahui mereka menjadi saksi dalam laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Saat datang me Mapolresta Tasikmalaya, keduanya didampingi pelapor, dalam hal ini Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani.

Baca Juga: Peristiwa 'Istiwa A'dham' akan Terjadi Besok Rabu 15 Juli 2020, Siap-siap Kembali Cek Arah Kiblat

"Tadi kami memenuhi panggilan sebagai saksi. Jadi saat ini sudah ada lima santri yang menjadi saksi atas laporan terkait Denny Siregar " kata Ustaz Ruslan usai mendampingi santrinya.

"Besok tinggal satu orang lagi yang akan menjadi saksi yaitu yang pertama kali memberikan link tentang postingan Denny Suregar," tambahnya.

Ustaz Ruslan menegaskan, tuntutan para  santri tetap sama, yakni meminta pihak Kepolisian bisa memanggil terlapor Denny Siregar agar diproses secara hukum. Pasalnya, lokus (titik kejadiannya) ada di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Jelang Vonis Tersangka, Novel Baswedan Buka Suara Singgung Jangan Menghukum Orang yang Tidak Salah

"Maka proses hukumnya harus di Kota Tasikmalaya. Itu keinginan dan tuntutan para  santri. Bukti-bukti kita juga tak hanya UU ITE," ujarnya seperti dilaporkan wartawan Kabar Priangan, Asep MS.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x