Satpol PP Cianjur Gerebek Hotel, 8 Pasangan Mesum dan Pedagang Miuman Keras Terciduk

- 29 Agustus 2020, 15:28 WIB
Ilustrasi mesum./*
Ilustrasi mesum./* /

PR PANGANDARAN - Satpol Pamong Praja Cianjur, Jawa Barat, menangkap delapan orang pasangan mesum dari sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kota Cianjur,

Dalam razia pekerja seks komersial yang digelar di sejumlah tempat dan menyita ratusan botol minuman keras.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Antara, Kepala Bidang Penegakkan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur Tulus Budiyono di Cianjur Sabtu, mengatakan razia yang rutin digelar di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran itu, digelar sejak Jumat (28 Agustus 2020) malam hingga Sabtu dini hari dan menjaring delapan orang pasangan tanpa dilengkapi surat nikah.

Baca Juga: Ternyata 4 tahun Lamanya Mendiang Chadwick Boseman Rahasiakan Penyakit ini Hingga Tutup Usia

"Mereka terjaring di dalam kamar hotel tanpa dilengkapi surat nikah, sehingga mereka kami amankan ke kantor untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pendataan, mereka mendapatkan pembinaan," katanya.

Para pasangan mesum tersebut dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga dan menandatangani surat pernyataan.

Mereka yang dipulangkan akan terus mendapat pengawasan dari pihak keluarga agar tidak mengulangi kembali perbuatanya.

Baca Juga: Zulfikar atau Jamal 'Preman Pensiun' Kembali Masuk Jeruji Besi Setelah Satu Tahun Bebas

Selain di sejumlah hotel, pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI/Polri juga merazia warung miras berkedok depot jamu dan toko klontongan yang banyak dilaporkan warga masih menjual minuman keras.

"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan.

Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus.

Baca Juga: Masuk dalam Jenis Narkotika, Kini Pemerintah Tetapkan Ganja Jadi Tanaman Obat Binaan

Pihakya akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta Cianjur yang bebas dari maksiat dan peredaran barang haram termasuk miras dan akan terus mengimbau warga untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti, perang terhadap kemaksiatan dan peredaran barang terlarang di Cianjur, harus dilakukan bersama tidak hanya oleh petugas," katanya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x