Diam-diam Ridwan Kamil Dukung PSBB Jakarta, Hasilnya Jawa Barat Bakal Berlakukan PSBM Bodebek

- 15 September 2020, 19:07 WIB
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 14 September 2020.
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 14 September 2020. /DOK. HUMAS PEMPROV JABAR/

 

PR PANGANDARAN – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan video conference bersama kepala daerah di kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) di Gedung Pakuan, Bandung pada Senin, 14 September 2020.

Pertemuan tersebut menyusul penetapan PSBB DKI Jakarta yang berlangsung sejak Senin kemarin.

Mendukung keputusan Gubernur Anies Baswedan, Jawa Barat melakukan pembatasan dengan pola Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Baca Juga: Dirayakan 14 September, Hari Kunjung Perpustakaan Nasional Tahun Ini Digelar Berbeda karena Covid-19

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM,” terang Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Bandung, seperti dikutip dari rri.co.id.

Pertimbangan Ridwan Kamil untuk lebih memilih PSBM dari pada PSBB adalah karena tidak semua wilayah Bodebek punya hubungan perekonomian dengan Jakarta.

"PSBM karena Bodebek ini ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta, ada juga yang ekonominya sifatnya mandiri. Tentu perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda, sehingga kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," jelas Ridwan Kamil.

Baca Juga: Heboh Imam Masjid di Sumsel Dibunuh Makmumnya Sendiri, Berikut Kronologi Lengkap dan Fakta-faktanya

Dilansir dari akun Instagram Humas Jawa Barat @humas_jabar, PSBM adalah percepatan penanggulangan Covid-19 secara optimal dengan isolasi intensif selama 14 hari di tingkat kelurahan/desa, dusun/kampong, RW, RT atau wilayah yang lebih kecil.

Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi,” tulis akun Instagram resmi kegiatan pimpinan Provinsi Jawa Barat @westjavagov_.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Wilujeeng siang wargi Jabaar ???? . Wargi, untuk menekan potensi penularan Covid-19 di Jabar, Pemdaprov menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar . PSBM mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, ataupun pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta menerapkan jam malam setelah pukul 21.00 WIB . Penerapan PSBM merupakan cara Jabar kendalikan Covid-19 secara proposional, berlaku bagi Kab/Kota di Jabar sesuai dengan level kewaspadaan tiap Kab/Kota . Wargii omatt! selalu disiplin dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan, jika kita semua disiplin PSBM ini, #KitaPastiMenang ???? . . . #JabarKita #JabarJuaraLahirBatin #AdaptasiKebiasaanBaru Infografis Humas Jabar by @aulfadlan . . #banggajadiwargajabar #jawabarat #jabar #HumasJabar #gedungsate #westjava #RidwanKamil #UuRuzhanulUlum #2TahunJabarJuara #2TahunTetapTangguh #100TahunGedungSate #75TahunJabar #JabarSehatLahirBatin #JabarTanggapCovid19 #PSBM #PSBMJabar

Sebuah kiriman dibagikan oleh #75TahunJabar (@humas_jabar) pada

 

Sedangkan kondisi terbaru di kawasan Bodebek terus menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif. Keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat sekitar 44 persen. Namun ketersediaannya di wilayah Bodebek terus menurun.

Gugus Tugas Jawa Barat saat ini sedang mematangkan rencana pilihan rujukan pasien antar kabupaten/kota supaya pasien Covid-19 dapat ditangani segera.***

 

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Instagram @bpptkg RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x