PR PANGANDARAN - Seorang peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Bandung dinyatakan positif Covid-19.
Hal tersebut diketahui saat peserta datang ke lokasi tes SKB di Arcamanik dengan membawa surat keterangan Covid-19.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A Brilyana pun membenarkan hal tersebut saat diwawancarai awak media.
Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi, Jokowi Desak BLT Dipercepat atau Kejadian 1998 Bakal Terulang
Baca Juga: Tak Terima Pelaku Penusukan Disebut Gila, Syekh Ali Jaber: Maaf, Dia Terlatih, Pasti Ada Dalangnya
“Sampai sekarang sesi 2, yang positif Covid-19 dengan membawa surat baru satu orang,” ujarnya.
Yayan menjelaskan bahwa aturan Badan Kepegawaian (BKN) tentang peserta yang terpapar Covid-19 harus membawa surat keterangan dari Rumah Sakit untuk disampaikan ke panitia.
“Karena takut, dia membawa surat keterangan positif, kita suruh pulang dan dijadwal ulang, dia bawa surat pakai mobil,” ujarnya.
Baca Juga: Curhat Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Lagi, Ridwan Kamil Tulis Harapan hingga Guyon Odading Mang Oleh
Artikel Rekomendasi