Kecamatan Cicendo Zona Merah, Pemkot Bandung Bakal Terapkan ‘Mini Lockdown’

- 1 Oktober 2020, 18:18 WIB
Suasana penutupan sementara Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat 25 September 2020. Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup beberapa ruas jalan protokol dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat untuk mengurangi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.*/ RIZKY PERDANA/PRFMNEWS
Suasana penutupan sementara Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat 25 September 2020. Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup beberapa ruas jalan protokol dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat untuk mengurangi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.*/ RIZKY PERDANA/PRFMNEWS /

PR PANGANDARAN – Kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat membuat pemerintah terus berupaya langkah-langkah pencegahan untuk memutus penyebaran virus corona.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kabarnya Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat akan menerapkan karantina lokal atau mini lockdown di daerah-daerah yang berstatus zona merah, guna meminimalkan penyebaran Covid-19.

Pada Kamis, 1 Oktober 2020, Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung mengatakan, bahwa karantina lokal yang akan diterapkan tersebut diterapkan berbasis dengan kasus yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu.

Baca Juga: Terungkap Sosok Pembuat Foto Kolase Maruf Amin-Kakek Sugiono, Pelaku Kerja Masih di Lingkup MUI

Ema mengatakan, untuk teknisnya masih dalam pembahasan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

"Pasti nanti zona merah lah yang akan menjadi prioritas kita, teknisnya ini yang akan kita bahas, jadi kalau hari ini ditanya bagaimana, belum pada bentuk seperti apa, karena rapatnya juga belum," ujarnya.

Ema menyampaikan, tercatat untuk saat ini Kecamatan Cicendo masuk dalam status zona merah.

Baca Juga: Pelaku Vandalisme Musala Ternyata Mengalami Depresi, Polisi: Dia Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara

Akan tetapi, belum tentu seluruh kelurahannya juga turut berstatus zona merah berdasarkan kasus Covid-19.

"Itu dari dulu karena kasusnya cukup hanyak di sana itu, sejak dari awal,” ujarnya.

“Kemudian nanti kita lihat, karena tidak semua (kelurahan) di Kecamatan Cicendo kelurahannya zona merah, mungkin nanti kita urai lagi pada wilayah lebih kecil," lanjut Ema.

Baca Juga: Ternyata Lebih Banyak Warga Indonesia Tidak Percaya Isu Kebangkitan PKI, Intip Hasil Surveinya

Lebih lanjut Ema menyampaikan, apabila kebijakan karantina lokal dilakukan, hal yang memungkinkan untuk diterapkan yaitu membatasi mobilitas masyarakat, membatasi kegiatan, serta protokol kesehatan yang diperketat.

"Itu kan harus bicara dengan semua tokoh yang ada di sana, tidak bisa 'top down', masyarakatnya tidak diajak bicara, kita harus bicarakan juga," kata dia.

Terkait dengan hal tersebut, Ema menjelaskan jika sebelumnya pada Senin, 28 September 2020 lalu, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan terkait intervensi berbasis lokal berupa pembatasan sosial berskala mikro yang dilakukan secara berulang bisa lebih efektif mengendalikan penularan Covid-19.

Baca Juga: Jimin BTS Sabet Posisi Puncak Peringkat Idol Brand di Semua Gender, Kang Daniel dan BLACKPINK Kalah

“Mini lockdown yang berulang itu akan efektif,” ujar Presiden di Jakarta.

Dalam hal ini, Ema mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta Komite Penanganan Covid-19 untuk menyosialisasikan intervensi berbasis lokal, guna mengendalikan penularan virus corona ke pemerintah Provinsi serta kabupaten atau kota.

“Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten apalagi satu provinsi, ini karena merugikan banyak orang,” ujarnya. ***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x