PR PANGANDARAN – Pada Selasa, 29 September 2020 lalu, publik tengah digegerkan dengan aksi corat-coret (vandalisme) seorang remaja di Mushola Darussalam RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tersangka tersebut mencorat-coret dinding musala dengan menuliskan sesuatu yang berkaitan dengan SARA, seperti ‘saya kafir, anti Islam, anti khilafiyah, tidak ridho’.
Selain itu, tersangka juga diinformasikan telah merobek-robek Alquran dan mengunting tempat ibadah (sajadah).
Baca Juga: Ternyata Lebih Banyak Warga Indonesia Tidak Percaya Isu Kebangkitan PKI, Intip Hasil Surveinya
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rifki Hermawan (18) yang hendak azan Asar, namun mendapati keadaan musala sudah dalam kondisi acak-acakan.
Setelah tersangka melancarkan aksinya, tidak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap pihak kepolisian di kediamannya yang juga tidak terlalu jauh dari musala pukul 19.30 WIB.
Terkait kasus tersebut, Penyidik Polresta Kabupaten Tangerang pada hari ini Kamis, 1 Oktober 2020 telah melakukan pengecekan psikologi terhadap tersangka.
Baca Juga: Jimin BTS Sabet Posisi Puncak Peringkat Idol Brand di Semua Gender, Kang Daniel dan BLACKPINK Kalah
Dilansir rri.co.id, Kapolresta Kabupaten Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi menyampaikan, bahwa hasil dari pengecekan psikologi terhadap tersangka bernama Satrio (18) yang juga seorang mahasiswa semester 1 itu, kabarnya tengah mengalami depresi.
Artikel Rekomendasi