PR PANGANDARAN - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja yang digelar DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 menjelang tengah malam dinilai Airlangga menguntungkan dua sektor.
Adapun dua sektor usaha yang mendapat keuntungan paling awal dari implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), yakni industri manufaktur dan perikanan.
Pernyataan itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato.
Baca Juga: Klaim DPR Susun UU Cipta Kerja atas Kepentingan Rakyat, Menko Airlangga: Ini Solusi Lapangan Kerja!
Dihimpun RRI, sektor manufaktur, peluang menikmati imbas Omnibus Law tercermin dari rencana masuknya 153 perusahaan asing ke Indonesia, ketika UU Ciptaker ini diresmikan.
153 perusahaan tersebut, sebut Airlangga, merujuk pada data yang dipaparkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
"Sektor industri tentu akan terungkit bila investasi masuk. Kepala BKPM bilang 153 perusahaan ini sebagian adalah perusahaan sektor manufaktur global, antara lain dari Tiongkok, Amerika," kata Airlangga dalam sebuah program di salah satu TV Nasional, Kamis, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Curiga Pendemo Termakan Isu Hoaks UU Cipta Kerja, Ali Ngabalin: Ini Uang Tidak Diketahui Buruh
Airlangga menyebut, perusahaan manufaktur global ini tengah mencari lokasi pabrik baru yang diharapkan dapat menopang jumlah produksi mereka.
Ia mengklaim, Indonesia memiliki kriteria tersebut.
Artikel Rekomendasi