UMP Jawa Barat 2021 Tidak Naik, Ridwan Kamil: 60 Persen Industri Manufaktur Ngumpul di Jabar

- 4 November 2020, 06:09 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil. (Dok Humas Pemprov Jabar) /

PR PANGANDARAN – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan tidak akan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat pada tahun 2021.

Ia meyakini bahwa tidak menaikan UMP Jawa Barat pada tahun 2021 adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan industri Manufaktur Indonesia yang diperkirakan sebanyak 60 persennya berada di wilayah Jawa Barat, yang saat ini menurun akibat pandemi Covid-19.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan perihal putusan tidak menaikan UMP Jabar berdasarkan pada surat edaran Mentri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, serta hasil kesepakatan juga kajian bahwa Provinsi harus menyelamatkan industri manufaktur yang sedang terpuruk saat ini.

Baca Juga: Fiersa Besari Masuk Daftar Hitam Pendaki Gunung Rinjani, Benarkah Hanya Gara-gara Tiket?

"Bayangin ya, 60 persen industri manufaktur Indonesia, ngumpulnya di Jabar, hasil kajian kalo dinaikan, manufaktur yang terpuruk, akan lebih terpuruk lagi, ujungnya PHK, dan mohon dimaklumkan," jelas Kang Emil, seusai Paripurna DPRD Jabar, di Gedung DPRD, Bandung pada Senin 2 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

"Dan tidak bisa dibandingkan dengan Jateng naik, di DKI ada syarat, karena industrinya mayoritas di Jawa Barat," jelasnya.

Dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 yang sudah merubah tatanan perekonomian hingga sosial di masyarakat, maka diharapkan masyarakat dapat memaklumi.

Pemerintah akan tetap berupaya untuk menyelesaikan situasi pandemi ini, dengan mengedepankan azas untuk masyarakat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x