PR PANGANDARAN – Ade Yasin selaku Bupati Bogor dijadwalkan akan dipanggil sebagai saksi atas dugaan pelanggaran dalam penegakan protokol kesehatan pada Jumat, 20 November 2020.
Namun, kemungkinan pihak Ade Yasin akan menunda agenda pemeriksaan lantaran beberapa waktu lalu Ade dinyatakan positif Covid-19.
Pemanggilan Ade Yasin ke Polda Jawa Barat adalah untuk dimintai keterangan atas kerumunan massa dalam acara tablig akbar yang diadakan oleh Habib Rizieq Shihab di Kecamatan Megamendung, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Kesal Master Chef Indonesia Dituding Settingan, Chef Juna: Saya Tidak Mau Membodohi Masyarakat
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, kerumunan massa yang hadir dalam acara tersebut kurang lebih mencapai 3 ribu orang.
Kerumunan massa dan penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan penanganan Covid lantaran mengabaikan penerapan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
“Oleh karena itu, memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus Covid-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan Bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Inilah Profil Mamah Dedeh Pendakwah Kondang dari Ciamis Jawa Barat
Oleh sebab itu, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin juga kan dimintai keterangan, namun seperti yang diketahui bersama bahwa Ade Yasin saat ini telah dinyatakan positif Covid-19 sehingga ada kemungkinan akan mengalami penundaan dalam agenda pemeriksaan.
Artikel Rekomendasi