Tak Hanya Anies, Polisi akan Panggil Ridwan Kamil Soal Dugaan Habib Rizieq Langgar Prokes di Bogor

- 19 November 2020, 06:00 WIB
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /

PR PANGANDARAN - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, usai dilakukannya pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan terbuka.

Polda Jawa Barat membuka peluang untuk selanjutnya memanggil Ridwan Kamil guna dilakukan klarifikasi.

Irjen Argo menuturkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil tersebut masih sama dengan kasus yang turut menyeret Anies, yaitu berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shiihab.

Baca Juga: 7 Kutipan Rindu untuk Kamu yang Terjebak LDR, Salah Satunya 'Berbagi Langit dan Udara yang Sama'

Sebab tak hanya di Jakarta, Rizieq Shihab juga ikut terlibat bersama FPI dalam acara akbar yang digelar di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Rabu, 18 November 2020.

Kendati demikian, polisi masih menunggu hasil klarifikasi terhadap 10 orang saksi lainnya yang baru akan terlaksana pada Jumat, 20 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Fakta Terbaru Vaksin Covid-19, Ternyata Suhu Penyimpanan Harus Lebih Dingin dari Antartika, Kenapa?

Setelah itu, Argo lanjut menuturkan, polisi kemudian akan mempertimbangkan soal seberapa perlunya melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x