Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil: Saya Minta Maaf atas Kekurangan

- 21 November 2020, 06:10 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (tengah) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Ridwal Kamil dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yakni adanya pengumpulan massa pada acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc./ANTARA FOTO

PR PANGANDARAN - Permintaan maaf disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai buntut dari adanya kerumunan massa dalam acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang diselenggarakan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Menurut Ridwan Kamil, segala yang telah terjadi merupakan dinamika yang ada di wilayah Jawa Barat. Bila ada kekurangan, lanjutnya, ia memohon maaf.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Doyan Travelling, Intip 5 Pantai dengan Pemandangan Menakjubkan Versi Susi Pudjiastuti

Hal tersebut disampaikannya usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Bareskrim terkait dengan kerumunan acara tabligh akbar yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini memenuhi panggilan penyidik Polri untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat, 20 November 2020 kemarin.

"(Kedatangan saya) untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi. Nanti hasilnya saya sampaikan setelah klarifikasi," kata pria yang akrab disapa Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Aksi Aparat TNI-Polri Copot Baliho HRS Sempat Picu Ketegangan Massa FPI: Woi Woi Itu Milik Rakyat!

Ia diperiksa di Bareskrim Polri dalam tahap penyelidikan dengan dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x