Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq, Ridwan Kamil akan Diperiksa Tim Gabungan Polri Besok

- 19 November 2020, 12:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Antara/Humas Pemrov Jabar/

PR PANGANDARAN - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan beberapa hal terkait dengan rencana pemeriksaan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Erdi mengatakan bahwa tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Bogor.

"Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Baru Debut, Video ‘Black Mamba’ aespa Pecahkan Rekor Sepanjang Sejarah K-Pop dalam 24 Jam

Rencananya, agenda pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan pada Jumat, 20 November 2020 mendatang di Bareskrim Polri, Jakarta.

Pemeriksaan terhadap mantan Walikota Bandung tersebut dilakukan guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran prokes Covid-19 acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Aspek-aspek dari pelanggaran yang hendak diklarifikasi di antaranya adalah menyoal perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Baca Juga: Unggah Video TikTok Ngaku Mirip Gisel, Wanita Ini Langsung Diserang Netizen: Nanti Kamu yang Diseret

Pasalnya, Erdi menjelaskan, kegiatan di Bogor itu dihadiri oleh sekitar 3.000 orang. Oleh karena itu, muncul dugaan bahwa penyelenggara acara telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Pelanggaran itu, lanjut Erdi, mulai dari mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan hingga timbulnya kerumunan massa.

"Pemeriksaan atau klarifikasi ini berawal dari kejadian pada tanggal 13 November 2020, ketika Bapak Habib Rizieq melaksanakan peletakan batu pertama di daerah Megamendung di pesantrennya," jelas Erdi.

Baca Juga: Tanggapi Soal Penjualan Data Pengguna Aplikasi Muslim Pro, Ridwan Kamil: Mari Pakai Aplikasi Lain

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil bersedia memenuhi undangan pemeriksaan tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x