Seorang Anak jadi Sasaran Tindak Asusila Selama Dua Bulan, Kepala Desa di Garut jadi Tersangka

- 21 November 2020, 07:51 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual /Pikiran-Rakyat.com//Pikiran-Rakyat.com

Menurut Muslih, perkembangan kasus itu nantinya akan disampaikan secara resmi lewat siaran pers oleh jajaran Polres Garut.

Sebelumnya, diketahui bahwa kasus pidana asusila tersebut bermula dari adanya laporan korban ke polisi pada awal Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tolak Kalah, Donald Trump Dicap 'Presiden Paling Tidak Bertanggung Jawab dalam Sejara AS' oleh Biden

Ketika itu dilaporkan bahwa adanya kepala desa yang melakukan perbuatan tidak pantas terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Muchlis Nugraha mengungkapkan bahwa tindakan asusila tersebut telah berlangsung cukup lama, yaitu selama dua bulan dan terjadi hingga beberapa kali.

Oleh sebab itu, Muchlis beserta keluarga korban mendesak kepolisian agar dapat mengusut kasus tersebut sampai tuntas.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah