Pelanggaran Menjelang Pilkada Serentak 2020 Jawa Barat Jadi Sorotan, IPRC: Hampir Semua Kota

- 21 November 2020, 18:56 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. / /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

PR PANGANDARAN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Direktur Operasional dan Strategi IPRC, Idil Akbar mengatakan, pihaknya menemukan adanya berbagai pelanggaran

Temuan pelanggaran ini diantaranya dilakukan oleh pasangan calon maupun para pendukung pasangan calon. Tentunya ini menjadi perhatian yang sangat serius terutama menjelang pemilihan secara serentak yang jatuh pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Paling tidak ada 3-4 hal utama yang kemudian kita temukan dari berbagai informasi terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN ada 42 pelanggaran dan 2 yang tidak termasuk pelanggaran tapi rata-rata semua daerah melakukan hal itu,” ucapnya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Pemprov Jabar.

Baca Juga: Truk Bermuatan Produk Apple Dibajak di Inggris, Kerugian Ditaksir Capai Rp93,6 Miliar

Selain berkaitan dengan netralitas ASN, pelanggaran juga ditemukan terkait dengan masalah berita bohong atau Hoaks melalui berbagai media,yang menyerang pasangan calon masing-masing dan tentunya membuat kebimbangan di mata masyarakat.

“Hampir semua kota/ kabupaten melakukan hoaks,” kata Idil, dalam acara Ekspose Media Pilkada di Jawa Barat Tahun 2020 Beberapa Temual Awal, Jumat 20 November 2020.

Sementara itu, selama dilapangan pihaknya juga menemukan pelanggaran lain yang lebih populer yaitu berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos). Banyak diantaranya bantuan-bantuan dari pemerintah yang dimanfaatkan oleh pasangan calon sebagian bantuan dari mereka.

“Calon melakukan upaya untuk bansos itu banyak dikeluarkan kepada masyarakat atas nama pribadi maupun keluarga sendiri,” ujarnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x