Pangandaran Intensifkan Penanganan Covid-19 hingga ke Tingkat RT

- 28 Juni 2021, 13:15 WIB
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. /Istimewa/

PR PANGANDARAN - Penanganan dan pencegahan Covid-19 kini tengah gencar dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dalam upayanya sontak menggelar Rapat Koordinasi Penangangan, Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pangandaran.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Juni 2021, bertempat di Aula Setda Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Tolak Menikah Lagi, Wanita Ini Berduka Usai Suami Lumba-lumba Meninggal Dunia, Ini Kisahnya

Tak tanggung-tanggung, penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran  langsung sampai ke tingkat yang paling bawah yaitu sampai ke tingkat RT.

“Tiga hal yang kita bahas, pertama penanganan yang terkena covid, kedua pencegahan dan ketiga vaksinasi. Itu saya sampaikan ke mereka sampai ke Desa dan sampai ke RT. Kita juga sampaikan peta zona per-RT, tentu zona itu mempengaruhi penanganan, ” tutur Bupati Pangandaran dalam arahannya yang dilansir dari Humas Pangandaran. 

Bupati menyampaikan ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam keadaan zona merah diantaranya tidak boleh ada kerumunan lebih dari 3 orang.

Baca Juga: Beri Bocah 11 Tahun Bekal Makan Khusus Diet Keto, Ibu Ini Picu Perdebatan di TikTok

“Dari 3.180 RT yang ada di Kabupaten Pangandaran, yang masuk zona merah ada 62 RT, itu tidak boleh ada kegiatan sampai dia zonanya turun minimal zona orange.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Humas Pangandaran


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah