Pantai Pangandaran Resmi Dibuka Hari Ini, Perhatikan Syarat Masuknya Berikut

- 3 September 2021, 12:20 WIB
Berikut syarat masuk Pantai Pangandaran, objek wisata itu baru dibuka hari ini Jumat 3 September 2021.
Berikut syarat masuk Pantai Pangandaran, objek wisata itu baru dibuka hari ini Jumat 3 September 2021. /Instagram/@pemkabpnd

PR PANGANDARAN - Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, resmi membuka objek wisata Pantai Pangandaran di masa pandemi Covid-19.

Melalui Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor : 443/2564/BPBD/2021, Jeje Wiradinata menindaklanjuti rapat koordinasi Forkopimda tingkat Kabupaten Pangandaran dan arahan Presiden Jokowi kepada Gubernur Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, diinformasikan bahwa Pantai Pangandaran dibuka secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Rekomendasi 6 K-Drama Kurang dari 12 Episode yang Siap Temani Santai di Akhir Pekan

Syarat agar bisa berwisata ke Pantai Pangandaran dan sekitarnya adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

2. Menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

3. Wisatawan yang akan mengunjungi objek wisata Pantai Pangandaran harus melakukan tes Swab/PCR/Test Rapid Antigen.

4. Kapasitas rumah makan maksimal 50%

5. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala.

6. Estimasi pengunjung 25% dari luas wilayah destinasi wisata.

Baca Juga: Joy Tobing akan Menikah Kedua Kalinya, Pernikahan Pertama Gagal karena KDRT dan Pihak Ketiga

Berikut harga tiket objek wisata Pantai Pangandaran

1. Orang Rp 6.000

2. Motor Rp 14.000

3. Sedan/Jeep 37.500

4. Minibus Kecil 65. 000

5. Minibus Besar 92.500

6. Bus Kecil 126.000

7. Bus Sedang 188.000

8. Bus Besar 310.000.

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Jika Anda ingin berkunjung ke Pantai Pangandaran, hendaknya memenuhi persyaratan di atas.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @pemkabpnd


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x