4 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Berlibur ke Pangandaran, Jeje: Reaktif Covid-19, Maka Pulang Saja

- 5 Juni 2020, 14:50 WIB
KARYAWAN Hotel Horison Palma Pangandaran dengan protokol kesehatan siap menyambut pengunjung saat dibukanya kembali objek wisata di Kabupaten Pangandaran.*
KARYAWAN Hotel Horison Palma Pangandaran dengan protokol kesehatan siap menyambut pengunjung saat dibukanya kembali objek wisata di Kabupaten Pangandaran.* /AGUS KUSNADI/”KP”/

Keempat, hotel dan restoran wajib menerapkan protokol kesehatan, sterilisasi tempat, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta mengadakan pengukuran suhu tubuh.

Baca Juga: PSBB Berakhir dan AKB Diterapkan, JK: Ingat Sila Pertama, Rumah Ibadah Dibuka Duluan dibanding Mall

Sementara itu, Bupati H. Jeje Wiradinata menegaskan, apabila kedapatan para pengunjung tidak menunjukan surat keterangan sehat dan rapid test maka warga tersebut wajib meninggalkan wilayah Kabupaten Pangandaran.

Namun, pemerintah juga akan menyediakan alat Rapid test, apabila diantara mereka tetap menginginkan berasa disana.

Baca Juga: Video Klip 'Kekeyi Bukan Boneka' Dihapus, Rinni: 'Take Down' YouTube Catut Nama dan Judul Lagu Aku

"Apabila warga masyarakat setelah rapid test dan hasil terindikasi reaktif, maka warga tersebut wajib meninggalkan Kab. Pangandaran," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x