Hal ini lantaran Pemkab Pangandaran tidak bersedia mengambil resiko, kendati pemerintah pusat membuka kembali angkutan umum.
"Ya ini memang kebijakan lokal di Pangandaran. Sejauh ini hasil pemantauan kami, PO bus di Pangandaran masih kooperatif. Bus belum beroperasi," katanya.
Baca Juga: Komunisme Tak Mudah Dibunuh, Din: Penganut PKI Sengaja Teriakkan 'PKI Tak Bangkit' agar Kita Lengah
Namun, apabila ada PO bus memaksakan beroperasi, maka tetap tidak boleh masuk Pangandaran.
Misalnya bus jurusan Bandung-Pangandaran, bisa saja membawa penumpang dari Bandung namun hanya sampai terminal Kota Banjar atau terminal Kecamatan Banjarsari Ciamis.
Begitu pula bus jurusan Pangandaran-Jogja, bus bisa berhenti di Cilacap.
Baca Juga: Bukti Baru Intelijen Inggris: Covid-19 Tak Terjadi Secara Alamiah, Ada Genetik Sengaja Dimasukkan
"Pokoknya angkutan umum belum bisa masuk dan keluar wilayah Pangandaran," tambahnya.***
Artikel Rekomendasi