PANGANDARAN TALK – Samsat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat siap melayani masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta surat kendaraan lainnya melalui fasilitas Samsat Keliling di berbagai tempat.
Hari ini, Selasa 14 Maret 2022 jadwal pelayanan PKB dan surat kendaraan lainnya wilayah Kabupaten Pangandaran dapat dilakukan di tiga lokasi, yaitu:
1. Jalan Raya Pangandaran - Parigi KM 2 Pangandaran (Samsat Induk)
2. Depan Kantor Desa Cimindi Kecamatan Cigugur (Samsat Keliling)
3. Kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang (Samsat Desa)
Jam Pelayanan dimulai pukul 7.30 sampai 13.00 WIB.
Baca Juga: OJK Sudah Panggil 6 Influencer Binary Option Investasi Bodong, 2 Sudah Diusut Polisi
Anda juga bisa mengurusi pajak kendaraan bermotor atau dokumen kendaraan lainnya di Samsat Induk, di Jalan Raya Pangandaran-Parigi KM. 2 Pangandaran.
Pemerintah sejak lama telah berupaya untuk mempermudah Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melalui fasilitas Samsat Keliling atau pembukaan Outlet Samsat Desa.
Dengan begitu, anggota masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor Samsat Induk bisa mendapat pelayanan lebih mudah.
Samsat Keliling bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya untuk pembayaran PKB.
Artikel Rekomendasi