Memenuhi Syarat, Lima Warga Kalinusu Dapat Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes

- 21 September 2020, 21:58 WIB
RUMAH warga yang rumahnya tidak layak huni dapat bantuan rehabilitasi.
RUMAH warga yang rumahnya tidak layak huni dapat bantuan rehabilitasi. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR PANGANDARAN - Lima warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang rumahnya tidak layak huni akan mendapatkan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program TMMD Reguler 109 Brebes. Hal itu diungkapkan Danramil 08 Bumiayu, Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Jupriadi, Minggu 20 September 2020.

“Lima rumah yang akan mendapatkan bantuan, kondisinya sangat memprihatinkan dan memang memenuhi syarat untuk menerima program bedah rumah,” ungkapnya.

Dijelaskannya lanjut, kelima rumah penerima manfaat yang akan dibedah sudah berdasarkan skala prioritas, usulan dari perangkat desa setempat.

Baca Juga: 5 Fakta di Balik Kasus Rinaldi Kalibata City, Fajri Belajar Mutilasi hingga Laeli Tidur dengan Mayat

“Kelima warga yang mendapatkan bantuan rehab rumah, juga sudah kami minta untuk bersiap-siap mengungsi sementara, agar dalam pelaksanaan rehab nanti tidak mengganggu pekerjaan dan yang punya rumah itu sendiri,” imbuhnya.

Berikut daftar penerima RTLH TMMD Reguler Kalinusu meliputi 4 orang warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01 yaitu Makmuri (30), Sarto (43), Damad (33), dan Raad (66).

Sementara untuk satu rumah lagi adalah milik Karmin (38), warga Dukuh Kutagaluh RT/RW. 02. (Rus/Aan)***

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x