Kemensos Perbarui DTKS 2021, Cek Nama Penerima Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

23 April 2021, 09:45 WIB
Tangkap layar laman cekbansos.kemensos.go.id /Marhum/iNSulteng.com

PR PANGANDARAN - Kementrian Sosial (Kemensos) diketahui telah memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek nama Anda sekarang di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak.

Namun sebelumnya perlu diketahui, kini melalui cekbansos.kemensos.go.id masyarakat tidak hanya dapat melihat terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, tetapi juga dapat melihat alur pemberian bansos melalui DTKS.

Baca Juga: Nathalie Holscher Dikasari hingga Minggat, Tuduhan Teddy Soal KDRT Sule ke Lina Jubaedah Kembali Disorot

Adapun maksud dari Pembaharuan DTKS tersebut adalah tidak lain sebagai wujud transparansi dan pemenuhan hak publik atau informasi.

Untuk menggunakan fasilitas DTKS ini, masyarakat bisa mengaksesnya di website cekbansos.kemensos.go.id.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, melalui DKTS masyarakat dapat memantau penerima tiga jenis bansos dari Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kesal Melihat Kumis Jozeph Paul Zhang, Pendeta Yerry: Satu-satunya Komentar Fisik, Bagus Nih

"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ujar Mensos Risma, Rabu, 21 April 2021, seperti dikutip dari Antara.

Mensos Risma berharap, dengan adanya pembaharuan DTKS ini bisa memenuhi hak informasi publik.

Sejalan dengan pembaharuan DTKS, Kemensos juga telah melakukan pemutakhiran data penerima bansos karena banyak masyarakat penerima bansos yang memiliki data ganda.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Nathalie Holscher Kabur dari Rumah hingga Jokowi Sering Didatangi Bung Karno

Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.

Dengan adanya pemutakhiran data penerima ini, maka terjadi kekurangan data di Kemensos.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Cara Cek Penerima Bansos 2021 dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id'.

Baca Juga: Viral Video Bocah Dilempar ke Kubangan Air, Nora Alexandra Geram: Gunakan Akal Sehatmu!

Meski begitu, Mensos Risma mengatakan bahwa Kemensos mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaharui data dan melaporkannya ke Kemensos secara berkala.

Bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar menjadi penerima bansos dari Kemensos, bisa segera melakukan pengecekan apakah masih tetap terdaftar menjadi penerima.

Pengecekan bisa menggunakan NIK KTP melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mbak You Terawang Nathalie Holscher Bukan Orang yang Penuh Drama: Dia Tipikal Agak Nyeleneh, Tapi...

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima bansos 2021 dari Kemensos.

Cara cek penerima bansos 2021 Kemensos

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silakan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “cari”.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Usai Setubuhi Elsa, Riky Makin Jatuh Cinta dan Berniat Lakukan ini Pada Nino

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan qilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Layanan pengaduan

Baca Juga: Kabar Mengejutkan, Atta Halilintar Dinyatakan Positif Covid-19 dan Aurel Masih Dalam Penanganan Dokter

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.*** (Bintang Pamungkas/Depok.pikiran-rakyat.com).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler