PR PANGANDARAN - Pungutan liar atau pungli masih saja ditemukan di sejumlah daerah, salahsatunya Kabupaten Kediri.
Melalui program acara ‘Mata Najwa’ bertajuk Narasi pada Rabu, 16 Juni 2021, Bupati Hanindhito Himawan Pramana alias Dhito bercerita saat dirinya menangkap basah praktik pungli di wilayahnya.
Saat ditanya Najwa Sihab, berapa hasil pungli yang dilakukan camat Purwoasri. Dhito pun menjelaskan tiap kepala desa dimintai Rp1,5 juta. Sementara, jumlah desa di Kecamatan Purwoasri ada 23 desa.
Baca Juga: Kini Anji Tertangkap, Tio Pakusadewo Ingatkan: Pengguna Narkoba Itu Kebanyakan Janjinya Bulshit!
“Berati 1,5 juta dikali 23. Tetapi tidak disepakati itu, yang disepakati dengan bendahara dan kepala desa itu diangka satu juta, jadi total 23 juta.” Papar Dhito.
Lebih lanjut Dhito menjelaskan, pada 5 Mei 2021, pihaknya mendapat laporan bahwa keesokan harinya (6 Mei 2021) pada pukul 07.00 WIB pagi, akan ada transaksi di salah satu balai desa di Purwoasri. Informasi tersebut dari masyarakat yang meminta untuk ditindaklanjuti.
“Karena saya merasa pungli itu menjadi hal yang biasa di Kabupaten Kediri, maka saya coba peringatkan pak camatnya. Bahwa pak camat tolong kalau ada yang jenengan (anda) ambil, jenengan harus kembalikan. Kalau ada yang belum diambil maka diberhentikan,” tegasnya.
Kemudian, peringatan tersebut ternyata tidak digubris sang camat, Bupati Dhito justru mendapat kabar bahwa transaksi tersebut tetap berjalan.
“Nah jadi pas jam 07.00 paginya masih ada tetap penarikan dan ada transaksi di balai desa tersebut, kurang lebih Rp15 juta. Ini yang disayangkan di Kabupaten Kediri bahwa pungli adalah hal yang biasa. Jangan sampai hal yang luar biasa jadi dianggap biasa, ini enggak boleh!,” terang dia.
Disinggung Najwa Shihab, apakah camat tersebut meminta pungli untuk pribadinya atau diduga diberikan kepada para pejabat pemerintah Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Heboh Chef Juna Digampar, Indro Wakrop Usai Dituding Jadi Pelaku: Kalo Saya Akan Cium Dia
Dengan wajah tersenyum, Bupati Dhito menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima, pungli tersebut akan diterima oleh camat dan akan dibagikan kepada staf kecamatan.
“Untuk THR. Dan camat tersebut sudah kita copot,” pungkasnya.***