Seorang Ibu Terancam Penjara 15 Tahun Usai Mengorbankan Anaknya Jadi Tumbal Pesugihan

26 September 2021, 15:50 WIB
ilustrasi pesugihan Tuyul /*Facebook@Mas Kembar//Facebook@Mas Kembar/

PR PANGANDARAN - Adanya pesugihan tak sedikit membuat orang gelap mata hingga rela melakukan apa saja.

Seperti halnya pada seorang ibu yang satu ini, ia tega mengorbankan anaknya untuk dijadikan tumbal pesugihan.

Sebelumnya kisah pesugihan kerap terdengar di Tanah Air bahkan hingga viral.

Baca Juga: Dipaksa Inul Daratista Main TikTok, Adam Suseno: Saya kan Berwibawa, Takut Nama Saya Jatuh

Pada awal September 2021 lalu, publik dikejutkan oleh praktik pesugihan yang memakan korban jiwa.

Diberitakan sepasang suami istri di Gowa, Sulawesi Selatan tega mencongkel mata anaknya yang diduga untuk tumbal pesugihan.

Sebelum itu, keduanya bahkan telah merenggut nyawa kakak korban karena mencecokinya dengan air garam hingga meregang nyawa.

Baca Juga: Anang Hermansyah Akui Punya Banyak Bekas Luka dari Masa Kecilnya: Nih Tandanya Banyak, Senang...

Siapa menyangka, kasus hampir serupa kembali terjadi.

Dilansir dari Youtube Official iNews pada 26 September 2021, seorang ibu rumah tangga berinisial ZY tega mengorbankan anaknya untuk pesugihan.

Warga kecamatan Napabalano, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tersebut menyerahkan anaknya yang masih di bawah umur untuk dilecehkan seorang dukun cabul berinisial AU.

Tak kalah ironis, ZY bahkan sampai rela menunggu di depan pintu penginapan tempat AU melecehkan korban.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran Rakyat dengan judul 'Praktik Pesugihan Kembali Makan Korban, Wanita di Muna Tega Tumbalkan Anaknya ke Dukun Cabul Demi Harta'.

Motif ekonomi rupanya yang melandasi ZY sampai gelap mata melakukan hal ini.

Pasalnya, AU menjanjikan sejumlah harta dan kekayaan secara instan apabila keinginannya dipenuhi.

Kembali melansir sumber yang sama, kejadian ini ternyata sudah berlangsung selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2019 hingga bulan Juli 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming MPL ID S8 Minggu Ketujuh Hari Ketiga

Aksi bejat ini baru terbongkar setelah korban berinisial BN mengadu kepada ayah kandungnya yang baru pulang dari perantauan.

Sang ayah pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Muna.

Saat ini Satreskrim Polres Muna masih mengejar AU, sang dukun cabul yang menjadi pelaku utama.

Baca Juga: Prediksi Putri Untuk Pangeran Hari Ini Minggu, 26 September 2021, Persahabatan Pangeran, Gio, dan Atta Hancur

Sementara itu, ZY yang diringkus duluan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya yang tega menjadikan anaknya tumbal pesugihan, ia terancam hukuman penjara yang tak sedikit.

Berdasarkan pemberitaan Youtube Official iNews, ZY terancam hukuman 15 tahun penjara.*** (Puput Akad Ningtyas Pratiwi/Pikiran Rakyat).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler