Begini Tindakan yang Dilakukan Pihak KPK Pasca Ditemukannya 7 Orang Positif Covid-19

15 Juli 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi KPK. (Antara) /

PR PANGANDARAN - Menyusul ditemukannya 7 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdeteksi positif virus corona (Covid-19), pihak KPK akan menyelenggarakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction).

Swab tes tersebut akan dilakukan kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan kantor KPK.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap. 

Baca Juga: 3 Fakta Berikut Mengungkap Kematian Pemain 'Glee' Naya Rivera, Nomor 2 Mengaharukan

"Tahap pertama dilakukan pada Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020. Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Kemudian kata Ali, sebagai langkah antisipasi KPK juga terus menerus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini.

Upaya-upaya tersebut tentunya dengan melakuakn sejumlah hal, misalkan dengan mengatur ulang terkait kapasitas lift.

Baca Juga: Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara, Sambil Bicara Terbata-bata Sembari Menangis

"Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK," kata Ali.

Selanjutnya Ali mengatakan bahwa KPK juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC.

"Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antar orang dimanapun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," katanya.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Menarik Napas Dalam-dalam Bisa Mengurangi Rasa Panik?

Kemudian, pegawai juga diwajibkan menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Terakhir, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain-lainnya.

"Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19," katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa terdapat 7 pegawainya yang pernah terinfeksi virus Covid-19 dalam rentang Mei-Juli 2020.

Baca Juga: CCTV Lokasi Pembunuhan Editor Metro TV Sudah Dibuka, Kini Terungkap Isi Rekamannya

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei - Juli 2020," kata Ali.

Ali menuturkan, 5 dari 7 pegawai itu sudah dinyatakan sembuh dalam rentang Mei-Juni 2020.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler