PR PANGANDARAN - Program kartu prakerja adalah rencana pemerintah mengentaskan angka pengangguran di Indonesia.
Namun, sebagaimana diketahui, masa pandemi virus corona memicu adanya gelombang PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa gaji.
Menggaet beragam mitra kerja yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas individu pencari kerja, seperti Ruangguru yang dipimpin Belva Devara, ternyata kini menuai banyak polemik.
Baca Juga: Beberkan Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Rian Ernest: Siapapun Pasti Sesak, Panca Indera Direnggut
Dengan adanya temuan beberapa masalah dalam penyelenggaraanya, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara pendaftaran gelombang 4 sejak pertengahan Mei 2020 lalu.
Pada 2 Juni 2020 lalu KPK menyurati Menteri Koordinator Perekonomian tentang kajian KPK soal Kartu Prakerja. KPK menemukan ada risiko kerugian negara.
Sehingga lembaga independen ini meminta praktik sebelumnya dievaluasi dan pendaftaran diberhentikan.
Baca Juga: 'Babang Tampan' Dikabarkan Bangkrut, Kini Putar Otak Jualan Beras dan Lepaskan Beberapa Aset Penting
Sejauh ini, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program.
Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja
Artikel Rekomendasi