Temukan 4 Masalah Kartu Prakerja, KPK Minta Pemerintah Hentikan dan Perbaiki Tata Kelola

- 19 Juni 2020, 08:54 WIB
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.*
ILUSTRASI Program Kartu Prakerja.* /Prakerja.go.id

PR PANGANDARAN - Program kartu prakerja adalah rencana pemerintah mengentaskan angka pengangguran di Indonesia.

Namun, sebagaimana diketahui, masa pandemi virus corona memicu adanya gelombang PHK dan pekerja yang dirumahkan tanpa gaji.

Menggaet beragam mitra kerja yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas individu pencari kerja, seperti Ruangguru yang dipimpin Belva Devara, ternyata kini menuai banyak polemik.

Baca Juga: Beberkan Kejanggalan Kasus Novel Baswedan, Rian Ernest: Siapapun Pasti Sesak, Panca Indera Direnggut

Dengan adanya temuan beberapa masalah dalam penyelenggaraanya, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sementara pendaftaran gelombang 4 sejak pertengahan Mei 2020 lalu.

Pada 2 Juni 2020 lalu KPK menyurati Menteri Koordinator Perekonomian tentang kajian KPK soal Kartu Prakerja. KPK menemukan ada risiko kerugian negara.

Sehingga lembaga independen ini meminta praktik sebelumnya dievaluasi dan pendaftaran diberhentikan.

Baca Juga: 'Babang Tampan' Dikabarkan Bangkrut, Kini Putar Otak Jualan Beras dan Lepaskan Beberapa Aset Penting

Sejauh ini, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam 4 aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program.

Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul Temukan Masalah, KPK Minta Pemerintah Hentikan Sementara Program Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x