Desak Anji Minta Maaf, PFI Mengecam serta Mengutuk Komentarnya Terkait Gambar Jenazah Covid-19

20 Juli 2020, 11:50 WIB
Instagram.com/@duniamanji /

PR PANGANDARAN – Terkait pernyataan musikus Anji dalam sebuah foto karya jurnalistik mengenai jenazah Covid-19 yang menjadi viral di media sosial, organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam pernyataan tersebut.

Kecaman tersebut dilayangkan karena oleh PFI karena membuat opini penghakiman sepihak terhadap foto tersebut.

Diketahui foto itu adalah karya jurnalistik yang dibuat oleh Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.

Baca Juga: Disebarkan Anji di Media Sosial, Begini Respons Gugus Tugas Soal Foto Jenazah Positif Covid-19

"PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu," kata Ketua PFI Pusat Reno Esnir, dalam keterangan resminya, Senin 20 Juli 2020.

"Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit," terangnya.

Reno menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. PFI pun mengeluarkan enam pernyataan terkait pernyataan mantan personel Drive tersebut.

Baca Juga: Khawatir Diperdagangkan, Serikat Guru Desak Nadiem Makarim Batalkan Jargon Merdeka Belajar

"PFI mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari saudara Anji, yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum," tegas Reno.

FPI, ujar Reno, juga mendesak Anji untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh pewarta foto Indonesia. Anji juga diminta menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya terkait foto karya Joshua Irwandi

"PFI memdesak sdr. Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi, sebelum, saat, dan sesudah proses pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram," kata Reno.

"Kami berharap agar tidak lagi ada yang membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan buzzer, influencer, Youtuber, Vlogger, dan sejenisnya," sambung dia ditulis Antara.

"Karena kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang," tutur Reno menegaskan.

Baca Juga: Ayah Mendiang Editor Metro TV Kian Terbuka, Ungkap Kecurigaanya pada Kekasih sang Anak

Tangkapan layar Instagram

Sebelumnya, Anji mengomentari sebuah unggahan foto karya Joshua Irwandi mengenai jenazah pasien Covid-19 yang menjwdi viral di media sosial. Anji menyebut ada beberapa kejanggalan dalam foto tersebut. Menanggapi hal itu, Anji pun berencana memberikan klarifikasi.

Artikel ini telah tayang di Galamedia dengan judul ‘PFI Mengutuk dan Mengecam Komentar Anji Soal Foto Jenazah Covid-19’

Seorang fotografer lepas bernama Nyimas Laula lewat Twitternya, @NyimasLaula, mencoba membantah argumen Anji.

Ia menjelaskan bahwa seorang pewarta memang memiliki prosedur tersendiri untuk mengabadikan berita mengenai wabah baik dalam bentuk foto maupun video.

Baca Juga: Melintas di Perairan Indonesia, Tiongkok kian Terpojok sebab Kapal Induk AS Bergabung dengan India

Karena komentar soal foto jenazah Covid ini pula, Anji sempat menjadi trending topic Twitter. Mantan Personil Drive ini ditantang netizen untuk ke Wisma Atlet tanpa menggunakan masker. (Lucky M. Lukman/Galamedia)***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler