Nasib Pendaki yang Nekat Petik Bunga Edelweis, Push-up 100 Kali hingga Dilarang Keras Naik Gunung

18 September 2020, 09:10 WIB
Seorang pendak memetik bunga Edelweis /

PR PANGANDARAN – Permintaan maaf akhirnya keluar dari Luluk Dewi Lutfiah, pelaku pemetik bunga Edelweis di Gunung Lawu.

Pada Rabu, 16 September 2020, pelaku yang didampingi oleh orang tua, teman rombongan dan perangkat desa mendatangi basecamp pendakian Gunung Lawu.

“Dalam kunjungan itu, pelaku meminta maaf sekaligus menjelaskan kronologi kejadian pengambilan bunga yang sempat viral di media sosial tersebut,” kata Dwi Saputro, Relawan Gunung Lawu, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI pada Kamis, 17 September 2020.

Baca Juga: Sudah Memenuhi Syarat Bantuan Rp600 Ribu Tapi Belum Cair Juga? Simak Penyebabnya

Berdasarkan penuturan pelaku, kejadian itu berlangsung saat perjalanan turun dari pendakian Gunung Lawu. Ketika itu pelaku mengambil bunga Edelweis karena melihat kondisinya sudah dalam keadaan patah dan kering.

Padahal pelaku sempat diperingatkan untuk tidak mengambil bunga itu oleh pendaki lain yang memergoki aksinya tersebut.

“Klarifikasinya itu, saat diambil, bunganya sudah patah dan kering, entah patah atau dipetik orang. Tapi tetap dibawa, itu seharusnya bisa klarifikasi di tempat, kalo memang tidak niat mengambil. Jadi tidak menjadi permasalahan. Karena bunga tersebut dilindungi undang-undang,” ungkap Dwi.

Baca Juga: Istri Merantau Cari Nafkah, Pria Paruh Baya Malah Cabuli Anak Gadis Dibujuk Rp5.000 Gegara Nafsu

Pelaku pun membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis seperti yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya @lulu.lutfiah.12 pada Kamis, 17 September 2020.

Meskipun telah meminta maaf, pelaku tetap dikenakan sanksi berupa hukuman fisik, yakni push-up dan larangan mendaki Gunung Lawu untuk memberi efek jera.

“Ini konsekuensinya harus ada efek jera, jadi supaya tidak terulang dan tidak terjadi di gunung lain. Hukuman fisik Pushup 100 kali, dan di-blacklist mendaki Gunung Lawu, maksimal 5 tahun,” jelas Dwi.

Baca Juga: Nutella Diklaim Tidak Halal, Netizen Muslim Heboh di Media Sosial, Berikut Penjelasan Sebenarnya

Hal senada juga disampaikan Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Nardi.

“Ya kemarin sudah ada itikad baik dari pelaku dengan mendatangi base camp untuk menyatakan bersalah, juga sudah diputuskan di blacklist,” tutur Nandi.

Nandi melanjutkan, bahwa pihaknya telah melaporkan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan kepada pihak Perhutani.

Baca Juga: Hampir 40 Tahun Cemari Lingkungan, Berikut Sejarah Pencemaran Industri Kulit Sukaregang Garut

“Sudah kita laporkan kemarin dengan pihak Perhutani,” ungkap Nandi.

Belajar dari peristiwa tersebut, pihaknya akan memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan para pendaki. Selain itu juga memasang pemberitahuan larangan perusakan hutan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi.

“Yan anti kita akan perketat pengecekan barang bawaan pendaki, sama kita pasa poster himbauan,” pungkas Nandi.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral di media sosial karena terekam sedang memetik bunga Edelweis di Gunung Lawu pada Minggu siang, 13 September 2020.***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg RRI

Tags

Terkini

Terpopuler