Musisi Sakit Hati, KPU Izinkan Gelar Konser Musik Pilkada 2020, Iwan Fals: yang Nonton Pake APD Kali

18 September 2020, 11:35 WIB
Armand Maulana. //Instagram/@armandmaulana04

PR PANGANDARAN – Beberapa hari lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur tahapan kampanye selama pandemi Covid-19.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah diizinkannya konser musik selama masa kampanye berlangsung.

Di dalam izin tersebut dituliskan di Pasal 63 ayat (1), yaitu para kandidat calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Serentak tahun 2020 diizinkan menggelar konser musik dalam rangka kampanye di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba Dilarang Keras Satgas, Berikut 3 Masker yang Diklaim Ampuh Lawan Covid-19

Peraturan KPU tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU, Arief Budiman, pada 31 Agustus 2020. Keputusan itu menuai kontroversi termasuk penentangan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan sejumlah musisi.

Musisi Indonesia meluapkan kekecewaanya atas keputusan dari KPU yang mengizinkan para kandidat Pilkada menggelar konser musik saat pandemi Covid-19.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI, musisi Armand Maulana mengatakan aturan tersebut dianggap tidak adil untuk industri musik sebagai salah satu sektor yang begitu terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Nasib Pendaki yang Nekat Petik Bunga Edelweis, Push-up 100 Kali hingga Dilarang Keras Naik Gunung

Menurut Armand, penyelenggaraan acara musik dalam masa kampanye Pilkada Serentak 2020 memiliki risiko besar untuk mendatangkan kerumunan massa.

Hal itu kata Armand, bisa membuat terjadinya klaster baru Covid-19 di kampanya Pilkada Serentak 2020.

Sementara itu, musisi Iwan Fals mempertanyakan keputusan dari KPU ini, hal itu terlihat dari cuitan akun twitternya sambil mengunggah gambar berita yang mengizinkannya konser musik di masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Mungkin politisi sama yang ngonser dan penontonnya pada pake APD kali ya,” tulis Iwan Fals di akun twitternya @iwanfals pada Rabu 16 September 2020.

Pemain bass grup band, Feast, Fadli Fikriawan Wibowo atau yang kerap disapa Awan, mengaku sakit hati akan keputusan yang diambil oleh KPU.

Awan kecewa karena musisi telah berusaha kerasa untuk menahan diri agar tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan massa untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Guru Viral Doakan Murid Meninggal Unggah Video Klarifikasi, Netizen: Berhijab Belum Tentu Berakhlak

Band Feast sendiri menurutnya terakhir kali mengadakan konser, yakni pada awal Maret lalu, sebelum aturan pembatasan jaga jarak diterapkan di Indonesia pada saat pandemi Covid-19.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Twitter RRI

Tags

Terkini

Terpopuler